Kegiatan Peningkatan Integritas Ketua kelompok PKH yang diinisiasi Korwil Jabar 1V H. Atoillah Karim, SH,MA di wilayah binaan Korkab Ahmad Yunus, SE dilaksanakan di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Majalengka dan Kecamatan Panyingkiran, satu hari dalam waktu yang berbeda dibagi 2 sesi yaitu sesi pertama pukul 08.00 s.d 11.30 bertempat di aula Kantor Camat Majalengka dihadiri oleh para ketua kelompok PKH se Kec- Majalengka dan sesi kedua pukul 13.00 s.d. 16.00 di aula Kantor Camat Kec Panyingkiran. Hadir pula Camat Majalengka dan Camat Panyingkiran, Korkab Rahmat Sugianto, S.Pd, Peksos Supervisor PKH Dian Nuraeni A,KS. para pendamping Kecamatan Majalengka dan Kecamatan Panyingkiran.
Penandatangan fakta integritas oleh ketua kelompok
Pembacaan fakta integritas oleh ketua kelompok
"Tujuan dikumpulkannya ketua kelompok untuk diberi edukasi ketika sesudah pencairan tidak ada pungutan lain, apabila ada pungutan untuk uang kas harus ada pembukuannya," ujar Atoillah Karim.
Seluruh ketua kelompok PKH menyatakan bahwa:
1. Tidak akan melakukan pemotongan atau pungutan kepada anggotaKPM PKH mengenai bantuan sosial.
2. Tidak akan menyimpan KKS atau Kartu ATM anggota KPM PKH.
3. Apabila ada salah satu dari anggota yang ekonomi keluarganya sudah relatif mampu, kami akan menyampaikan kepada pendamping PKH, dan memberikan motivasi kepada KPM PKH tersebut untuk melakukan tahapan proses Graduasi Mandiri (GM).
4. Selalu koordinasi dengan Pendamping PKH terkait Program Keluarga Harapan.
Apabila melanggar hal hal yang dinyatakan dalam Fakta Integritas, maka ketua kelompok harus bersedia menerima sanksi yang berlaku.
Kegiatan selesai dan diakhiri dengan poto bersama.