Majalengka, (17/03/2018). Rapat Koordinasi merupakan agenda rutin
pelaksanaan Program Keluarga Harapan, salah satunya dilaksanakan ditingkat
kabupaten. Kabupaten Majalengka sebagai wilayah pelaksana program mendapatkan
kesempatan mengadakan rapat koordinasi bersama Koordinator Wilayah Jawa Barat. Rapat
koordinasi ini diagendakan untuk SDM PKH Kohort 2018 yang berjumlah 100 orang,
terdiri dari 3 orang Administrator Pangkalan Data (APD) dan 97 orang sebagai
Pendamping Sosial.
![]() |
Korkab Arif sebagai moderator acara |
![]() |
Korkab Anto memberikan sambutan |
Kegiatan Rakor ini dipandu oleh
Korkab Arif Setiadi sebagai moderator acara. Kegiatan rakor dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PKH. Selanjutnya Korkab Rahmat Sugianto
(Pak Anto) dalam sambutannya mengungkapkan, kawan-kawan pendamping sosial sebagai ujung tombak
pelaksanaan PKH dilapangan diharapkan untuk menjaga kekompakan sesama pendamping,
karena keberhasilan PKH sangat ditentukan dari kinerja-kinerja pendamping
sosial dilapangan. Salah satu indikator kinerja para pendamping sosial yaitu
tidak terpengaruh dan tergiur oleh dana bantuan yang diberikan kepada KPM, para
pendamping harus memastikan dana bantuan PKH tepat sasaran dan tepat guna. Diakhir sambutannya Korkab Anto
menyebutkan para pendamping sosial harus memiliki "jiwa lapangan tapi hati tetap
romantis".
![]() |
Koordinator APD Didi Sumantri sedang memberikan sambutan |
Transformasi kebijakan PKH tahun 2017 terdapat posisi baru yaitu
Pekerja Sosial Supervisor (SPV), untuk PPKH Kabupaten Majalengka memiliki 4 SPV,
dalam acara Rakor Agus Badru Tamam sebagai perwakilan SPV, menyampaikan
kegiatan yang sedang berlangsung yaitu Coaching
untuk pendamping sosial dalam mempersiapkan kegiatan Pertemuan Peningkatan
Kemampuan Keluarga (P2K2) atau Family
Development Session (FDS), kemudian Pendamping Sosial diharapkan untuk
memberikan pembinaan kelompok khususnya terhadap ketua kelompok atau Mother Leader agar tidak terjadi
permasalahan atau hambatan dalm pelaksanaan PKH dilapangan. Selain dari SPV, Didi
Sumantri sebagai koordinator Administrator Pangkalan Data (APD) memberikan
gambaran mengenai susunan atau divisi kerja dari APD PPKH Majalengka dan
menekankan bagi pendamping sebagai “Pengejar
Deadline” untuk menyelesaikan tugas secara tepat waktu, karena deadline merupakan bagian dari kinerja
pendamping dalam tugasnya.
![]() |
Arahan dari Korwil Jabar |
Sebagai acara inti dari rakor ini
yaitu arahan dari Korwil Jabar Bapak
Atoilah menjelaskan bahwa pendamping sosial mempunyai tugas, yaitu validasi verifikasi, pemutakhiran data,
penyaluran bantuan,dan Pelaporan. Dalam waktu dekat SDM PKH baru akan
melaksanakan Bimbingan Pemantapan dan Bimbingan Teknis. Untuk bimtek sendiri
akan dilaksanakan melalui E-Learning artinya
tidak dilakukan secara tatap muka, melainkan menggunakan aplikasi yang bisa
terpasang di Laptop atau handphone
android terobosan tersebut sebagai upaya alternatif dalam menekan biaya
anggaran untuk peningkatan SDM PKH mengingat jumlah SDM juga yang semakin
banyak. Diakhir penjelasannya korwil menganjurkan pendamping sosial untuk
melakukan “Extra Service” yaitu
kegiatan pemberdayaan sosial bagi KPM agar meningkatkan kemandirian dan
kesejahteraannya, melalui berbagai kegiatan seperti yang dilakukan oleh salah
satu pendamping dari Purwakarta yang sukses memberdayakan KPM nya melalui
kegiatan penanaman cabe di pekarangan rumah, kegiatannya tersebut mendapatkan
apresiasi sekaligus prestasi bagi dirinya.
Selanjutnya acara penutup
dilaksanakan dengan tanya jawab dan penjelasan mengenai BPJS oleh bapak Ahmad Yunus,
setiap SDM pelaksana PKH wajib mendaftarkan diri dan membayar iuran BPJS
sebagai upaya perlindungan dan jaminan dalam melaksanakan tugas. Adapun manfaat
yang didapat jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua,
jaminan pensiun, dan jaminan kematian.
Sekian dan Terimakasih
Salam Sehat, Cerdas, Sejahtera