Pendamping PKH Kabupaten Majalengka telah melaksanakan kegiatan validasi data calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Tahun 2018, sesuai Surat Direktur Jaminan Sosial Keluarga, Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI, Nomor: 1575/LJS.JSK.TU/11/2017 tanggal 3 Nopember 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Validasi Calon Peserta PKH Tahun 2018. (06-20 September 2017).
Pelaksana Program Keluarga Harapan Kabupaten Majalengka Melaksanakan kegiatan validasi calon Keluarga Penerima Manfaat PKH Tahun 2018 di Kabupaten Majalengka, sesuai tugas berikut:
a. Pendamping Sosial:
1) Pendistribusian SUPA;
2) Koordinasi dan sosialisasi ke pihak-pihak terkait;
3) Pertemuan awal dan sosialisasi PKH kepada calon KPM PKH;
4) Melakukan validasicalon KPM;
5) Melalukan entry data ke dalam sistem aplikasi;
6) Melaporkan hasil kegiatan validasi.
b. Operator:
1) Pemilahan dan pendistribusian data calon KPM PKH;
2) Verifikasi kelengkapan dan kompilasi data hasil validasi;
3) Pengiriman data hasil final closing ke Pusat melalui aplikasi
c. Koordinator Kabupaten:
1) Melaksanakan kegiatan pemantauan, pengendalian dan pelaporan hasil kegiatan validasi data calon KPM PKH
Proses Validasi berjalan dengan baik dan lancar dengan data akhir sebagai berikut:
Total Validasi : 20.634 KPM
Total Eligible : 15.006 KPM
Total Non Eligible : 5.628 KPM
Dengan grafik penyebaran data validasi setiap kecamatan.
Pelaksana Program Keluarga Harapan Kabupaten Majalengka Melaksanakan kegiatan validasi calon Keluarga Penerima Manfaat PKH Tahun 2018 di Kabupaten Majalengka, sesuai tugas berikut:
a. Pendamping Sosial:
1) Pendistribusian SUPA;
2) Koordinasi dan sosialisasi ke pihak-pihak terkait;
3) Pertemuan awal dan sosialisasi PKH kepada calon KPM PKH;
4) Melakukan validasicalon KPM;
5) Melalukan entry data ke dalam sistem aplikasi;
6) Melaporkan hasil kegiatan validasi.
b. Operator:
1) Pemilahan dan pendistribusian data calon KPM PKH;
2) Verifikasi kelengkapan dan kompilasi data hasil validasi;
3) Pengiriman data hasil final closing ke Pusat melalui aplikasi
c. Koordinator Kabupaten:
1) Melaksanakan kegiatan pemantauan, pengendalian dan pelaporan hasil kegiatan validasi data calon KPM PKH
Proses Validasi berjalan dengan baik dan lancar dengan data akhir sebagai berikut:
Total Validasi : 20.634 KPM
Total Eligible : 15.006 KPM
Total Non Eligible : 5.628 KPM
Dengan grafik penyebaran data validasi setiap kecamatan.