Majalengka, Desember 2019
Rutin mengikuti P2K2 setiap bulannya dan memperoleh penguatan dari Pendamping Sosial Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka Rohayati Puspitasari S.Pd, akhir nya 3 (tiga) KPM berhasil mundur dengan sukarela . Ketiga KPM tersebut mundur dengan alasan sudah cukup mampu untuk mandiri dan sudah cukup dibantu oleh pemerintah, memberikan kesempatan kepada yang lain yang ekonominya dibawah mereka supaya tepat sasaran.
KPM Eha Julaeha Kohort 2017 Blok Jumaah RT 02 RW 06 Desa Heuleut , dianggap mampu karena suaminya pemborong
KPM Esar Sarni beralamat di Blok Saptu RT 03 RW 04 Desa Heuleut bersedia mundur , mempunyai usaha kios baso .
KPM bernama Heni Suherni Beralamat di blok Jumaah RT 03/RW 05 Desa Heuleut dianggap mampu dan memiliki simpanan perhiasan juga memiliki kios di pasar Kadipaten.
Semoga dengan mengundurkan diri Ketiga KPM tersebut menjadi motivasi bagi yang sudah berubah ekonominya untuk menunjang program pemerintah dalam mengurangi jumlah angka kemiskinan di Indonesia.