Kementerian Sosial republik Indonesia melalu Surat Keputusan Panitia seleksi Nomor: 11/LJS.JKS.TU.PANSEL/11/2017 mengumumkan Penetapan Lokasi Ujian Kompetensi Bidang Psikotes seleksi SDM Pelaksana PKH BPNT 2017.
KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
Nomor: 11/US.JSK.TU.PANSEL/11/2017
PENETAPAN LOKASI UJIAN KOMPETENSI BIDANG DAN PSIKOTEST
SELEKSI SDM PELAKSANA PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DAN BANTUAN PANGAN NON TUNAl (BPNT) TAHUN 2017
Menindaklanjuti Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi SDM Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2017, Nomor: 09/LJS.JSK .TU .PANSEL/10/2017, tertanggal 31 Oktober 2017, perlu disampaikan bahwa Panitia Seleksi SDM Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2017, telah menetapkan Lokasi Ujian Kompetensi Bidang dan Psikotest.
Lokasi Ujian Kompetensi Bidang dan Psikotest Seleksi SDM Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan NonTunai (BPNT) Tahun 2017 dapat dilihat di Iaman Kementerian Sosial http://www .kemsos.go.id.
Para Peserta Ujian Kompetensi Bidang dan Psikotes, diwajibkan membawa dan menyerahkan pada Petugas Pengawas :
a. Foto copy KTP atau Surat Keterangan Domisili dari Kecamatan.
b. ljazah dan Transkrip Nilai asli atau Foto Copy ljazah dan Transkrip Nilai yang sudah dilegalisir.
Ujian Kompetensi Bidang dan Psikotest dilaksanakan pada hari Minggu, 12 November 2017, selama ± 5 jam , dimulai dari pkl 07.00 s .d. 12.00 waktu setempat secara serentak , kecuali Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku dan Nusa Tenggara Timur dilaksanakan pada Hari Selasa, 14 November 2017.
Peserta sudah di dalam kelas 30 menit sebelum tes dimulai. Peserta yang datang terlambat lebih dari 15 menit, tidak diperkenankan mengikuti Ujian
Selama Ujian Kompetensi Bidang dan Psikotest, para peserta diwajibkan membawa Pensil 28 dan
Papan Jalan, serta penghapus dan peraut pensil apabila diperlukan .
Pakaian peserta celana/rok warna gelap dan kemeja/blus putih.
Pengumuman Hasil Ujian Kompetensi Bidang dan Psikotest akan diumumkan pada tanggal 1 Desember 2017 melalui Iaman Kementerian Sosial http://www .kemsos .go.id.
TATA TERTIB PELAKSANAAN TES KOMPETENSI BIDANG DAN PSIKOTEST SELEKSI SDM PKH DAN BPNT TAHUN 2017
- HP/alat komunikasi harus dimatikan selama tes berlangsung. 2. Di atas meja peserta hanya ada alat tulis.
- Alat tulis yang boleh digunakan hanya pensil 28, papan jalan, peruncing/rautan dan karet penghapus .
- Peserta dilarang saling meminjam alat tulis dan berbicara dengan peserta atau pihak lain selama tes berlangsung.
- Pengisian identitas peserta pada Lembar Jawaban Komputer (LJK) adalah mutlak tanggung jawab peserta . Bilamana peserta salah atau tidak lengkap dalam mengisi identitas , sehingga LJK tidak dapat di proses, maka peserta dinyatakan gugur dalam seleksi.
- Peserta dilarang mengajukan pertanyaan apapun kepada pengawas yang berkaitan dengan materi ujian, kecuali karena adanya halaman soal yang tidak lengkap.
- Peserta dilarang meninggalkan ruangan tes meskipun telah menyelesaikan tes sebelum ada ijin dari pengawas .
- Bila tanda selesai tes sudah diberikan peserta harus berhenti bekerja dan tetap duduk di tempat sampai pengawas memberi tanda boleh keluar ruang tes .
- Peserta dilarang membawa pulang buku tes atau merusak buku tes.
- Pelanggaran terhadap tata tertib akan mengakibatkan peserta tidak diperkenankan mengikuti tes atau hasil tes yang bersangkutan didiskualifikasi .
LOKASI UJIAN:
KABUPATEN: Majalengka, Kota Cirebon, Kab. Cirebon, Kuningan, Subang, Indramayu, Sumedang.
LOKASI UJIAN: KOTA CIREBON
TEMPAT UJIAN : HOTEL ASTON
ALAMAT : Jl. Brigjen Dharsono No. 12 C (bypass) Kertawinangun,kedawung
Lokasi daftar lengkap silahkan download di sini.